HomeBerita PWRIPWRI PusatMOU KORPRI dan PWRI pada Munas XIII PWRI

MOU KORPRI dan PWRI pada Munas XIII PWRI

Jakarta (24/10/16) –  Sebagai Pengelola Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PT TASPEN (PERSERO) ikut serta dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional ke-XIII dan HUT ke-54 Persatuan Wredatama Republik Indonesia. Hadir dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Ketua Umum PWRI, Prof.Dr.Hayono Suyono, MA.,PhD, dan Ketua Umum KORPRI, Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H.,M.H dan Direktur Utama PT TASPEN (PERSERO), Iqbal Latanro.

KORPRI dan PWRI, sebagai organisasi bagi para pegawai ASN aktif dan pensiunan ASN, diharapkan dapat menjadi semakin kuat dan modern yang dapat memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para anggotanya secara berkesinambungan. Oleh karena itu baik KORPRI, PWRI, dan TASPEN menyepakati adanya Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan Anggota KORPRI dan PWRI sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.

Nota Kesepahaman ini disepakati atas upaya para pihak dalam peningkatan potensi dan pemberdayaan anggota KORPRI serta anggota PWRI bagi keluarga, masyarakat, dan partisipasi dalam pembangunan nasional/daerah sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat Dimana ruang lingkup dari nota kesepahaman ini adalah dalam rangka pembinaan, pemberdayaan, pembekalan, dan sosialisasi. Terutama pihak TASPEN sebagai penyelenggara jaminan sosial diantaranya Program Pensiun, Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian termasuk sosialisasi produk dan layanannya.

Must Read