HomeBerita PWRIPWRI DaerahPosdaya Berbasis PWRI - Kedungpring

Posdaya Berbasis PWRI – Kedungpring

Kedungpring, 09 Februari 2016

Kecamatan Kedungpring terdiri dari 23 Desa berdasarkan hasil pendataan terbaru jumlah pensiunan dan janda pensiunan ada 240 orang yang terdaftar sebagai anggota PWRI ranting Kedungpring.
Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kedungpring ternyata terus melanjutkan karyanya dalam pemberdayaan masyarakat.

Dengan Motto “ LANJUT USIA BUKAN HALANGAN UNTUK BERKARYA” berbekal semangat kekeluargaan, Kebersamaan dan Kegotong royongan perlahan tapi pasti. Hal itu antara lain dilakukan dengan mendorong terbentuknya Pos Pemberdayaan Masyarakat Berbasis PWRI.

Ketua Ranting PWRI Kecamatan Kedungpring, Drs. H. Sutrisno mewakili pengurus PWRI lainnya di Kedungpring menjelaskan, kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh para pensiunan adalah  kelanjutan dari program sebelumnya ketika masih aktif sebagai pegawai negeri sipil. Di Desa masing-masing anggota PWRI masih aktif dalam kegiatan Kemasyarakatan antara lain :

  • Dibidang keagamaan masih banyak yang berperan sebagai Pengurus Ta’mir Masjid, pengurus jam’iah Tahlil, Yasinan, Sholawatan Nabi, Khataman Al-Qur’an, Pengurus Kematian dll
  • Dibidang pendidikan terdapat banyak yang duduk sebagai pengurus Yayasan Pendidikan Madrasah Iftida Iyah ( MI ), MTs, bahkan ada yang aktif menjadi pengurus Pondo Pesantren.
  • Di bidang kemasyarakatan juga masih banyak yang aktif sebagai pengurus lembaga-lembaga di desa, Sebagai Ketua Koperasi Wanita (Kopwan), Ketua Paguyupan Karawitan, ibu-ibu banyak yang aktif sebagai pengurus PKK bahkan menjadi pengurus PKK di tingkat Kecamatan.

Ini membuktikan bahwa anggota PWRI masih mampu (punya DAYA) untuk berbuat, baik dalam memenuhi kebutuhan pribadinya maupun untuk masyarakat pada umumnya.
 

Must Read