Seluruh pensiunan ASN Wonosobo wajib bergabung di organisasi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI). Hal tersebut didasari salah satu hasil Musyawarah Nasional (Munas) PWRI tingkat pusat. Demikian disampaikan pada Rakerda PWRI kabupaten Wonosobo yang diselenggarakan di salah satu rumah makan di Wonosobo, pada Selasa, 21 Juni 2022.
Ketua PWRI kabupaten Wonosobo Purwono Subagyo menjelaskan bahwa hasil Munas PWRI Pusat diantaranya PWRI harus membentuk ranting dari tiap kecamatan. Seluruh pensiunan ASN baik BUMD maupun pegawai pemerintah wajib bergabung di PWRI. Karena meski telah purna tugas, namun pensiunan tetap bisa mengkontribusikan ilmu dan pengalamannya untuk Kabupaten Wonosobo.
“PWRI Wonosobo memiliki 20 ranting dari 15 kecamatan yang ada di Wonosobo,” kata Purwono. Ada sekitar 2500 orang, dengan rentang usia 55 tahun ke atas, yang tercatat sebagai anggota PWRI di kabupaten Wonosobo.
“PWRI kabupaten Wonosobo aktif melanjutkan program dari PWRI pusat dalam menyejahterahkan anggotanya dan membantu anggota dalam menangkal berita hoax yang menyasar para lansia, dengan memberikan materi literasi digital terkait cara menangkal hoax saat acara yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Wonosobo,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar mengharapkan PWRI terus aktif berkontribusi ke masyarakat dan Pemkab Wonosobo dengan berbagi disiplin ilmu yang beraneka ragam sekaligus juga melakukan kegiatan sosial seperti tali asih.